Selasa, 14 April 2020

Produk dan Jasa yang Disediakan Secara Eksternal menurut ISO IEC 17025 versi 2017

produk dan jasa eksternal dalam iso iec 17025 2017
Labmutu.com - Kegiatan di laboratorium seperti kegiatan pengujian atau kalibrasi, selalu membutuhkan produk dan jasa lain yang dibutuhkan secara eksternal untuk mendukung kelancaran aktivitas di laboratorium.

Implementasi sistem manajemen mutu yang ditetapkan dalam iso 17025, mengharuskan suatu organisasi laboratorium memiliki kebijakan agar dapat dilaksanakan sesuai dengan persyaratannya. Disini saya akan mengulas klausul yang mengatur tentang produk dan jasa yang disediakan secara eksternal.

Beberapa klausul tersebut berdasarkan ISO/IEC 17025: 2017 adalah:

6.6.1. Laboratorium harus memastikan bahwa hanya produk dan layanan yang disediakan secara eksternal yang sesuai yang digunakan untuk kegiatan laboratorium, bila produk dan layanan tersebut:
  • Dimaksudkan untuk digabungkan ke dalam kegiatan laboratorium;
  • Disediakan, sebagian atau seluruhnya, langsung ke pelanggan oleh laboratorium, sebagaimana diterima dari pemasok eksternal;
  • Digunakan untuk mendukung operasi laboratorium.
Catatan:

Jika Rekan-rekan sekalian membutuhkan Panduan Mutu dan Prosedur Mutu, kami menawarkan template dokumen tersebut untuk memudahkan rekan-rekan dalam memahami bahkan bisa langsung mengimplementasikan ISO/IEC 17025: 2017. Kami juga menawarkan template Formulir yang diperlukan untuk menjalankan Prosedur. Untuk informasi lebih detail, silahkan kontak via Seluler or WA ke nomor 0821-7254-5061.

Produk dapat mencakup, misalnya, standar pengukuran dan peralatan, peralatan tambahan, bahan habis pakai dan bahan referensi. Layanan dapat mencakup, misalnya, layanan kalibrasi, layanan sampling, layanan pengujian, layanan pemeliharaan peralatan dan fasilitas lainnya, layanan uji profisiensi dan layanan penilaian dan audit.

6.6.2. Laboratorium harus memiliki prosedur dan menyimpanan rekaman untuk:
  • Menentukan, mengkaji ulang dan menyetujui persyaratan laboratorium untuk produk dan layanan yang disediakan secara eksternal;
  • Menentukan kriteria untuk evaluasi, seleksi, pemantauan kinerja dan evaluasi ulang dari pemasok eksternal;
  • Memastikan bahwa produk dan layanan yang disediakan secara eksternal sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan laboratorium, atau bila dapat diaplikasikan, sesuai persyaratan yang relevan dari dokumen ini, sebelum digunakan atau diserahkan langsung kepada pelanggan;
  • Mengambil tindakan yang timbul dari evaluasi, pemantauan kinerja dan evaluasi ulang terhadap pemasok eksternal.

6.6.3. Laboratorium harus mengkomunikasikan persyaratannya kepada pemasok eksternal untuk:
  • Produk dan layanan yang akan disediakan;
  • Kriteria penerimaan;
  • Kompetensi, termasuk kualifikasi personil yang dibutuhkan;
  • Kegiatan yang laboratorium, atau pelanggannya, bermaksud melakukannya di tempat pemasok eksternal.

Itulah beberapa klausul untuk dapat mengimplementasikan dalam hal penyediaan segala macam peralatan atau bahan di laboratorium serta jasa yang dibutuhkan. Beberapa tips dan saran yang bisa anda jadikan sebagai panduan untuk mempermudah dalam menerapkan klausul ini adalah:
  • Organisasi laboratorium harus dapat menjelaskan tentang jenis produk dan jasa yang diperoleh laboratorium dari pihak eksternal.
  • Suatu laboratorium harus dapat menjelaskan tentang persyaratan penyedia produk dan jasa eksternal yang digunakan atau dipilih oleh laboratorium.
  • Bila relevan, jelaskan tentang produk dan jasa dari pihak eksternal yang digunakan sebagai bagian dari hasil kegiatan laboratorium yang diberikan kepada pelanggan.
  • Bila relevan, jelaskan tentang produk dan jasa dari pihak ekseternal yang diberikan secara langsung secara keseluruhan atau sebagian kepada pelanggan.
  • Bila relevan, jelaskan tentang produk dan jasa dari pihak eksternal yang digunakan sebagai pendukung kegiatan laboratorium.
  • Laboratorium harus dapat menjelaskan tentang kebijakan dan prosedur laboratorium bila produk dan jasa yang diperoleh dari pihak eksternal digunakan sebagai bagian dari kegiatan laboratorium atau diberikan secara langsung kepada pelanggan secara keseluruhan atau sebagian.
  • Laboratorium telah memiliki dan menerapkan kebijakan, sistem dan prosedur yang diperlukan untuk memastikan bahwa produk dan jasa dari penyedia eksternal memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menjamin keabsahan hasil dari kegiatan laboratorium.

Demikianlah seputar informasi mengenai produk dan jasa yang dibutuhkan, semoga informasi ini bermanfaat. Silahkan bagian artikel ini jika bermanfaat dan menambah wawasan anda. Terimakasih.

KLAUSUL SELANJUTNYA:

Kaji Ulang Permintaan Tender dan Kontrak

KLAUSUL SEBELUMNYA:

Ketertelusuran Metrologi atau Pengukuran

Kontributor adalah seorang praktisi dan konsultan yang ahli dibidang penerapan sistem manajemen mutu laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025: 2017. Semoga blog ini menjadi sarana berbagi dan silaturahmi kita sesama personel laboratorium.

Silahkan berkomentar yang positif ya sobat
EmoticonEmoticon

Video Ulasan ISO 17025